Kamis, 03 September 2009

KUALITAS BANGUNAN

Untuk menentukan kualitas suatu bangunan digunakan 3 indikator, yaitu :
1. Bangunan harus fungsional.
2. Bangunan harus kuat.
3. Bangunan harus indah (estetis )

Bangunan yang Fungsional
Sebuah bangunan dikatakan memiliki fungsi kalau bangunan itu dibuat dengan tujuan yang jelas, untuk apa bangunan itu dibangun, dipakai untuk kegiatan-kegiatan apa saja dan apa kegiatan utamanya. Bangunan berfungsi dengan baik jika semua unsur diatur dengan baik sehingga tidak terjadi hambatan dalam operasinya dan terdapat pola hubungan yang jelas.
Untuk mencapai fungsinya bangunan harus mempunyai ruang-ruang yang memenuhi syarat fisik dan psikis .
Syarat fisik meliputi :
1. Syarat ukuran luas dan tinggi ruang untuk memenuhi suatu kegiatan tertentu 
2. Syarat luas untuk gerak perorangan maupun kelompok, standar minimum statis gerak.
3. Syarat luas untuk perlengkapan kelompok kebutuhan lain.
4. Syarat hubungan dan pemisahan antar bagian dalam ruang itu sendiri atau dengan luasnya.
5. Pola hubungan antar ruang (organisasi).
6. Syarat kemudahan pemeliharaan dan perlengkapan.

Syarat psikis ialah syarat suasana atau kesan lingkungan ruang yang harus diciptakan menurut kebutuhan fungsinya, meliputi masalah penerangan, ventilasi, akustik, pemandangan keluar, bentuk ruang, bentuk bagian-bagiannya, bentuk garis dalam ruang dan warna.

Bangunan yang Kuat
Bangunan harus kuat sehingga orang yang memakainya / pengguna merasa aman, ini disebut faktor struktural. Sebuah bangunan dikatakan struktural kalau unsur-unsur utamanya (unsur-unsur struktural) yang bekerja sebagai pendukung beban dan kekokohan bangunan dan dibentuk sedemikian rupa sehingga fungsinya sebagai pendukung beban dan kekokohan bangunan terlihat jelas. Dengan struktur yang jelas orang yang berada di dalamnya merasa aman dan nyaman.

Bangunan yang Indah (Estetis)
Bangunan yang indah secara Arsitektur adalah bangunan yang mempunyai nilai-nilai yang menyenangkan mata dan pikiran yaitu nilai keindahan bentuk dan ekspresi.
Bangunan mempunyai keindahan bentuk apabila bangunan tersebut memenuhi syarat-syarat keterpaduan, keseimbangan, proporsi dan skala.
Bangunan mempunyai keindahan ekspresi apabila memenuhi syarat-syarat karakter, gaya dan warna.

( Data pustaka : Pedoman umum merancang bangunan, H.K Ishar)


1 komentar:

  1. wah, bener bngt ni! hehe14
    br nyadar aq..he14
    biasany cm skedar design2 tnpa bgitu mmprhatikan fungsi n kualitasny..
    nice blog btw! slm kenal.. :D

    BalasHapus